Maison

Mendalami Prinsip Bangunan Hijau di Kawasan Bandung Utara: Pilar Penting untuk Lingkungan Lebih Baik

resordagopakar.com – Dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kawasan Bandung Utara, penerapan prinsip bangunan hijau menjadi pijakan utama. Prinsip-prinsip ini membimbing perencanaan tapak dengan mempertimbangkan faktor-faktor krusial yang tidak hanya menunjang aspek lingkungan, tetapi juga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh yang selaras dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 58 tahun 2011.

 

Pertimbangan Utama dalam Perencanaan Tapak

  • Menjaga Fungsi Resapan Air:

Salah satu pertimbangan utama adalah menjaga fungsi resapan air. Dengan demikian, desain tapak harus memperhitungkan aliran air secara efisien untuk mencegah genangan dan meminimalkan dampak erosi.

 

  • Mempertahankan Kontur Lahan Alami:

Desain perataan tanah harus mengutamakan mempertahankan kondisi kontur alami, menghindari modifikasi yang berlebihan yang dapat mengganggu ekosistem setempat.

 

  • Mempertahankan Karakter Fisik dan Vegetasi Alami:

Pemilihan desain harus mempertahankan karakter fisik dan vegetasi alami. Ini mencakup pelestarian pohon dan tanaman endemik yang merupakan bagian integral dari lingkungan.

 

  • Memperkecil Luas Terbangun/Penutupan Lahan:

Upaya perencanaan harus difokuskan pada memperkecil luas terbangun, memberikan prioritas pada ruang terbuka dan meminimalkan penutupan lahan.

 

Pemilihan Desain Tata Letak Bangunan, Jalan, dan Sarana Prasarana

  • Desain Perataan Tanah yang Memperhatikan Kontur Alami:

Desain tata letak harus mempertahankan kondisi kontur alami untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

 

  • Desain Tapak yang Menjaga Karakter Alami Lahan:

Pemilihan desain tapak harus memperhatikan dan mempertahankan karakter alami lahan, termasuk tanaman dan formasi tanah.

 

  • Desain Tapak yang Mempertahankan Kontur Alami:

Pemeliharaan kontur alami menjadi fokus dalam perencanaan tapak, mengurangi perubahan signifikan yang dapat mengakibatkan degradasi lahan.

 

  • Pembagian Blok Lahan dan Desain Jalan dengan Tipe Cluster Luas Terbangun:

Pembagian blok lahan dan desain jalan harus mempertimbangkan tipe cluster luas terbangun, mengutamakan penggunaan lahan yang efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip bangunan hijau.

 

  • Memperbesar GSB untuk Meminimalkan Luas Lahan Terolah:

Penambahan GSB (Garis Sempadan Bangunan) menjadi strategi untuk meminimalkan luas lahan terolah, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

 

  • Desain Lahan Parkir yang Disesuaikan dengan Karakter dan Kontur Alami:

Lahan parkir dirancang dengan memperhatikan karakter dan kontur alami, mengintegrasikan harmoni antara fungsi praktis dan pelestarian lingkungan.

 

  • Perencanaan jalur hijau terutama yang berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pengembang dapat menjadikan Kawasan Bandung Utara sebagai contoh nyata pembangunan yang tidak hanya modern tetapi juga ramah lingkungan. Penerapan prinsip bangunan hijau bukan sekadar sebuah tren, melainkan komitmen nyata untuk melindungi dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Mulai chat
1
Halo, ada yang dapat kami bantu?